Kemendagri Blokir Koneksi Layanan E-KTP Palangka Raya
Minggu, 29 Juli 2018 – 00:35 WIB

E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selanjutnya Kalteng Pos mencoba menghubungi Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Lukmanul Hakim, namun nomor yang bersangkutan seperti tidak aktif. (uni/ari/abe)
Akibat wali kota Palangka Raya salah mengambil kebijakan, Kemendagri memblokir koneksi layanan e-KTP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan
- Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok