Kemendagri Blokir Koneksi Layanan E-KTP Palangka Raya
Minggu, 29 Juli 2018 – 00:35 WIB
Selanjutnya Kalteng Pos mencoba menghubungi Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Lukmanul Hakim, namun nomor yang bersangkutan seperti tidak aktif. (uni/ari/abe)
Akibat wali kota Palangka Raya salah mengambil kebijakan, Kemendagri memblokir koneksi layanan e-KTP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu