Kemendagri Blokir Koneksi Layanan E-KTP Palangka Raya

Kemendagri Blokir Koneksi Layanan E-KTP Palangka Raya
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selanjutnya Kalteng Pos mencoba menghubungi Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Lukmanul Hakim, namun nomor yang bersangkutan seperti tidak aktif. (uni/ari/abe)


Akibat wali kota Palangka Raya salah mengambil kebijakan, Kemendagri memblokir koneksi layanan e-KTP.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News