Kemendagri Buktikan Bisa Paksa Anulir Mutasi
Sabtu, 24 September 2011 – 07:08 WIB
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak sekadar gertak sambal. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal, yang telah memutasi terhadap 134 pejabat di sana, kemarin (23/9) tidak berkutik setelah bertemu Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni. Menurut Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek, saat ini Gatot sedang melakukan pemetaan jabatan, sebelum mengambil langkah seperti dilakukan Syamsulrizal. "Untuk Sumut, tidak kurang-kurangnya kita melakukan langkah korektif. Gubernur (Gatot, red) sudah menghadap. Saat ini gubernur sedang melakukan pemetaan juga," ujar Reydonnyzar Moenek saat menggelar keterangan pers bersama Syamsulrizal dan Sekdako Pekanbaru, Moh Sardan, di gedung kemendagri.
Syamsurizal kepada wartawan menyatakan siap mengevaluasi kebijakan yang telah diambilnya. Para pejabat yang telah dinonjobkan dijanjikan akan segera diberikan jabatan eselon yang setara dengan jabatan semula.
Baca Juga:
Nantinya, giliran Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk "dipaksa" mencabut kebijakan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemprov Sumut, terutama terhadap para pejabat yang dinonjobkan. Baik Gatot maupun Syamsurizal dilarang sembarangan menggeser ataupun mencopoti jabatan para PNS, lantaran mereka bukan kepala daerah definitif.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak sekadar gertak sambal. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal, yang telah memutasi terhadap
BERITA TERKAIT
- Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis
- BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Tahap Ketiga untuk Palestina
- Kementan Menggelar Workshop Pembinaan Karier Dosen Pertanian
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Pak Rudy: Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Tinggal Dibuatkan SK-nya Saja
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi