Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) mengembangkan Dashboard Kecamatan Berbasis Web.
Dashboard digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar di desa berbasis data empirik di lapangan, sehingga memudahkan camat dan stakeholder untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan di desa berbasis kebutuhan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan memiliki peran penting, yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah.
Oleh karena itu, lanjut Edi, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan kepada para camat ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang terlibat dalam program ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas.
“Ada 9 modul yang diajarkan kepada para camat,” katanya, Jumat (29/11).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan yang tidak semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan memiliki kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi dan kerjasama lintas sektor dalam layanan dasar desa menjadi lebih kuat. Selain itu, perencanaan pembangunan dan desa menjadi lebih sinkron.
Perlu diketahui, pelatihan kepada para camat ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa atau P3PD.
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan