Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa

Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Edi Cahyono. Foto: Humas Ditjen Bina Adwil

jpnn.com - JAKARTA - Camat dinilai memiliki peran penting dalam membantu pembangunan desa yang berkualitas untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Saking pentingnya peran tersebut, camat bisa dianalogikan sebagai “rumah bersama” pembangunan desa.

Sebagai “rumah bersama”, Camat memiliki fungsi sinkronisasi dan koordinasi lintas sektor.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Edi Cahyono dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (04/11/2024) menyatakan, mengingat pentingnya peran tersebut, maka pemerintah melakukan pelatihan untuk para camat melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Program ini merupakan kerjasama antara Bank Dunia (World Bank) dan pemerintah RI Program ini melibatkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa-PDTT, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Bappenas, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, standar pelayanan minimal (SPM), data layanan dasar, dan Sistem Informasi Data.

Menurutnya, pelatihan ini bisa menjadi guidance para camat sebagai pembina desa dalam mengarahkan belanja desa berkualitas. Caranya melalui sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat.

“Program ini dimulai dari 2019-2024, tetapi untuk camat baru ikut pada 2023-2024,” ujarnya.

Kemendagri menilai Camat memiliki peran penting dalam membantu pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News