Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa

Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Edi Cahyono. Foto: Humas Ditjen Bina Adwil

Edi menjelaskan, banyak camat yang terlihat belum memahami secara menyeluruh terkait bagaimana fungsi pembinaannya kepada desa dalam mencapai belanja desa berkualitas, saat dilakukan pretest pelatihan.

“Namun, setelah post test, dapat dilihat, before-after-nya bahwa kecamatan sangat strategis untuk hal tersebut, termasuk rumah bersama,” ujarnya.

Ia meyakini, pelatihan ini bisa menjadi guidance (panduan) para camat sebagai pembina desa dalam mengarahkan belanja desa berkualitas.

Caranya melalui sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat. Tentu saja, katanya, hasil kegiatan ini tidak bisa serta merta dinilai secara instan.

“Baru bisa dilihat tahun depan, baru bisa dinikmati hasilnya tahun depan,” ujarnya.

Pelatihan ini melibatkan 1007 kecamatan di 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang mengikuti pelatihan P3PD.

Kesepuluh provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (sam/jpnn)

Kemendagri menilai Camat memiliki peran penting dalam membantu pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News