Kemendagri Cegah WNA Penyebar ISIS Masuk Indonesia
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah pusat menyiapkan surat edaran bagi kepala daerah guna mengantisipasi masuknya warga negara asing berkedok turis, namun menyebarkan ajaran Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) di tanah air.
Menurut Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tanribali Lamo, surat edaran nantinya akan memuat langkah-langkah antisipasi. Seperti imbauan meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah di daerah dan meningkatkan koordinasi pemerintah dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang ada.
“Langkah ini sangat penting, karena orang asing itu kan berkaitan dengan imigrasi. Sementara imigrasi di kabupaten/kota tidak ada. Adanya di provinsi. Karena itu kita akan keluarkan edaran bagaimana mengelola orang masuk. Edaran itu untuk semua kepala daerah yang isinya meningkatkan koordinasi,” katanya di sela-sela Forum Pemantapan Wawasan Kebangsaan Melalui Jelajah Nusantara tahun 2014, di Jakarta, Selasa (16/9).
Tanri mengatakan hal tersebut, menyikapi tertangkapnya empat WNA di antaranya berkewarganegaraan Turki, di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, saat hendak menuju Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/9) sore. Mereka diduga hendak menyebarkan ajaran ISIS.
Saat ditanya seperti apa tingkat penyebaran ajaran ISIS di Indonesia, Tanri mengaku pihaknya hingga kini masih terus melakukan inventarisasi. Untuk sementara diduga ajaran hanya menyebar di beberapa daerah. Antara lain di Pulau Jawa.
“Tidak semua di 542 kabupaten/kota. Tapi intinya kita terus inventarisir dan melakukan upaya-upaya pencegahan. Agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.
Selain menyebarkan surat edaran, pemerintah pusat kata Tanri, juga meminta ormas-ormas seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kebangsaan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida), serta forum-forum lainnya yang melibatkan masyarakat, untuk berperan aktif menangkal bahaya ISIS.
“Pemerintah dalam hal ini fasilitasi dan dilaksanakan oleh aparat langsung, seperti polisi. Karena perangkatnya seperti itu. Nah Pemda kita minta aktif memfasilitasi,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah pusat menyiapkan surat edaran bagi kepala daerah guna mengantisipasi masuknya warga negara asing berkedok turis, namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak