Kemendagri Coret Anggaran Pansus MEA Kunjungan ke Luar Negeri
Selasa, 19 Januari 2016 – 05:59 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
“Bahasanya pelarangan dan penghematan, totalnya mencapai Rp928 miliar. Hal ini dilakukan karena APBD Sumut dianggap telah bertentangan aturan yang berlaku,“ jelasnya. (dik/sam/jpnn)
MEDAN - Kemendagri telah selesai mengevaluasi Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan