Kemendagri Coret Anggaran Pansus MEA Kunjungan ke Luar Negeri

Kemendagri Coret Anggaran Pansus MEA Kunjungan ke Luar Negeri
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

“Bahasanya pelarangan dan penghematan, totalnya mencapai Rp928 miliar. Hal ini dilakukan karena APBD Sumut dianggap telah bertentangan aturan yang berlaku,“ jelasnya. (dik/sam/jpnn)

 


MEDAN - Kemendagri telah selesai mengevaluasi Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News