Kemendagri: Coret Anggaran Pembangunan Kantor di Ereke
Jumat, 07 Oktober 2011 – 01:27 WIB
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam untuk bersikap tegas terhadap permasalahan ibukota di Kabupaten Buton Utara (Butur). Selain di Buranga yang menjadi ibukota Butur sesuai Undang-undang (UU) No 14 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Butur, Kemendagri melarang ada pembangunan kantor.
"Kita kembali kepada konsistensi, soal adanya dinamika dan harapan (dipindahkan ke Ereke) harus dikembalikan ke UU. Kalau ada aspirasi untuk tidak memfungsikan Buranga, ya rubah UU-nya. UU dirubah dengan UU, silahkan bahas lagi di DPR. Tapi
intinya, Mendagri tegas meminta kepada gubernur sultra memfasilitasi dan memfungsikan Buranga sebagai ibukota," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Raydonnyzar Moenek di Jakarta, Kamis (6/10).
Menurut Donny -sapaan akrab Raydonnyzar Moenek-, sikap yang perlu diambil Nur Alam adalah mencoret mata anggaran berkenaan dengan pembangunan, sarana dan prasarana di Ereke. "Gubernur berkewanangan mencoret anggaran itu karena tidak sesuai dan sejalan dengan UU No 14 tahun 2007," tukasnya.
Saat ini, kata Donny, Kemendagri masih memberikan kesempatan kepada Gubernur Sultra sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah untuk melakukan evaluasi dan mengembalikan Buranga sebagai ibukota.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam untuk bersikap tegas terhadap permasalahan
BERITA TERKAIT
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing