Kemendagri: Coret Anggaran Pembangunan Kantor di Ereke

Kemendagri: Coret Anggaran Pembangunan Kantor di Ereke
Kemendagri: Coret Anggaran Pembangunan Kantor di Ereke
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam untuk bersikap tegas terhadap permasalahan ibukota di Kabupaten Buton Utara (Butur). Selain di Buranga yang menjadi ibukota Butur sesuai Undang-undang (UU) No 14 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Butur, Kemendagri melarang ada pembangunan kantor.

"Kita kembali kepada konsistensi, soal adanya dinamika dan harapan (dipindahkan ke Ereke) harus dikembalikan ke UU. Kalau ada aspirasi untuk tidak memfungsikan Buranga, ya rubah UU-nya. UU dirubah dengan UU, silahkan bahas lagi di DPR. Tapi

intinya, Mendagri tegas meminta kepada gubernur sultra memfasilitasi dan memfungsikan Buranga sebagai ibukota," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Raydonnyzar Moenek di Jakarta, Kamis (6/10).

Menurut Donny -sapaan akrab Raydonnyzar Moenek-, sikap yang perlu diambil Nur Alam adalah mencoret mata anggaran berkenaan dengan pembangunan, sarana dan prasarana di Ereke. "Gubernur berkewanangan mencoret anggaran itu karena tidak sesuai dan sejalan dengan UU No 14 tahun 2007," tukasnya.

Saat ini, kata Donny, Kemendagri masih memberikan kesempatan kepada Gubernur Sultra sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah untuk melakukan evaluasi dan mengembalikan Buranga sebagai ibukota.

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam untuk bersikap tegas terhadap permasalahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News