Kemendagri: Coret Anggaran Pembangunan Kantor di Ereke
Jumat, 07 Oktober 2011 – 01:27 WIB
Baca Juga:
Donny mengakui bahwa rencana pemindahan ibukota dari Buranga ke Ereke merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Makanya, kata dia, Mendagri mengirim surat tertanggal 22 Juni 2011, No 130.74/2336/SJ untuk menyesaikan permasalahan di Butur. Terhadap langkah yang diambil Nur Alam akan terus dimonitoring.
"Kita akan lihat seberapa efektif gubernur untuk melakukan fasilitasi, dan akan dilaporkan pada kesempatan pertama. Kita tidak berbicara sanksi lah," ujarnya.
Bagaimana dengan keinginan Ketua Komisi II, Chairuman Harahap yang meminta Mendagri menegur Gubernur Sultra dan Bupati Butur? Donny mengatakan masih menunggu kerja Nur Alam. "Kita lihat lagilah seberapa jauh kerja gubernur untuk dapat mengindahkan perintah UU dan surat Mendagri. Masyarakat silahkan mengawasi dan kita juga akan memonitor," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam untuk bersikap tegas terhadap permasalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang