Kemendagri Curiga Lonjakan Dana Bansos Jelang Pilkada

Kemendagri Curiga Lonjakan Dana Bansos Jelang Pilkada
Kemendagri Curiga Lonjakan Dana Bansos Jelang Pilkada
Pada kesempatan sama, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Wilayah III pada Direktorat Jendral Keuangan Daerah, Musa Tarigan, mengungkapkan bahwa aturan tentang alokasi dana bantuan sosial dan dana hibah sebentar lagi bakal diterbitkan. "Bentuknya Peraturan Menteri Dalam Negeri. Di Kemendagri sudah final. Sebentar lagi diundangkan kalau sudah masuk tambahan berita negara di Kementrian Hukum dan HAM," ujar Musa.

Dalam beleid itu, sebutnya, alokasi dana hibah dan bansos memang diperketat. Artinya, dana bansos dan hibah tidak bisa diumbar sesuka hati kepala daerah. "Itu juga sudah kami konsultasikan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ucap Musa.

Lebih lanjut Musa mengingatkan, sudah semestinya APBD bisa bisa menjadi stimulus ekonomi. Ia mencontohkan bahwa dana bansos juga bisa menjadi stimulus ekonomi. "Misalnya untuk membantu sektor UKM (usaha kecil dan menengah) atau membantu permodalan pedagang di pasar," ucapnya.(ara/jpnn)

BANDUNG - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat adanya peningkatan jumlah dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam APBD di daerah yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News