Kemendagri Curiga Lonjakan Dana Bansos Jelang Pilkada
Senin, 27 Juni 2011 – 00:07 WIB
Pada kesempatan sama, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Wilayah III pada Direktorat Jendral Keuangan Daerah, Musa Tarigan, mengungkapkan bahwa aturan tentang alokasi dana bantuan sosial dan dana hibah sebentar lagi bakal diterbitkan. "Bentuknya Peraturan Menteri Dalam Negeri. Di Kemendagri sudah final. Sebentar lagi diundangkan kalau sudah masuk tambahan berita negara di Kementrian Hukum dan HAM," ujar Musa.
Baca Juga:
Dalam beleid itu, sebutnya, alokasi dana hibah dan bansos memang diperketat. Artinya, dana bansos dan hibah tidak bisa diumbar sesuka hati kepala daerah. "Itu juga sudah kami konsultasikan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ucap Musa.
Lebih lanjut Musa mengingatkan, sudah semestinya APBD bisa bisa menjadi stimulus ekonomi. Ia mencontohkan bahwa dana bansos juga bisa menjadi stimulus ekonomi. "Misalnya untuk membantu sektor UKM (usaha kecil dan menengah) atau membantu permodalan pedagang di pasar," ucapnya.(ara/jpnn)
BANDUNG - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat adanya peningkatan jumlah dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam APBD di daerah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta