Kemendagri dan Kemenag Bahas Pembiayaan Petugas Haji Daerah
Kamis, 27 Juli 2023 – 14:01 WIB
Menurut Fatoni perlu dibuat payung hukum sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Bisa saja nanti substansi pengaturannya dimasukkan di dalam Permendagri tentang penyusunan APBD.”
“Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada daerah, pendampingan dan asistensi untuk daerah yang mengalami kendala dan belum menganggarkan petugas haji daerah dalam APBD," tuturnya. (*/jpnn)
Saat ini ada tiga kondisi penganggaran pembiayaan petugas haji yang dilakukan oleh pemerintah daerah
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo
- Atiqah Hasiholan Sambut 2025 dengan Umrah Bersama Keluarga
- Aqua Berangkatkan 30 Marbut Masjid Umrah
- Pemerintah Bakal Bahas Rencana Penurunan Biaya Haji dengan DPR Siang Ini
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember