Kemendagri dan Kemenag Bahas Pembiayaan Petugas Haji Daerah
Kamis, 27 Juli 2023 – 14:01 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni memberikan arahan dan motivasi. Foto: source for JPNN
Menurut Fatoni perlu dibuat payung hukum sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Bisa saja nanti substansi pengaturannya dimasukkan di dalam Permendagri tentang penyusunan APBD.”
“Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada daerah, pendampingan dan asistensi untuk daerah yang mengalami kendala dan belum menganggarkan petugas haji daerah dalam APBD," tuturnya. (*/jpnn)
Saat ini ada tiga kondisi penganggaran pembiayaan petugas haji yang dilakukan oleh pemerintah daerah
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan