Kemendagri dan Kementerian PUPR Gelar Desk SIMBG, Begini Manfaatnya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar acara Desk Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) bagi pemerintah daerah (Pemda).
Agenda itu bertujuan untuk mendukung kemudahan dan percepatan dalam pelayanan persetujuan bangunan gedung (PBG) di daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan PBG merupakan hal yang sangat penting.
Sebab, PBG merupakan kewenangan pemerintah daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Penyelenggaraan bangunan gedung termasuk di dalamnya penerbitan PBG dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota melalui SIMBG,” kata Teguh, Senin (14/3).
Dia menjelaskan dalam peraturan tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, PBG menjadi salah satu jenis retribusi yang harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
Sayangnya, saat ini sebagian besar pemerintah kabupaten/kota belum memberikan pelayanan PBG melalui aplikasi SIMBG.
Sebab, retribusi masih nol rupiah dan proses penyesuaian pada retribusi PBG memerlukan waktu yang panjang.
Kemendagri dan Kementerian PUPR menggelar acara Desk SIMBG bagi pemerintah daerah.
- Netmonk Prime Dukung Strategi Bisnis dan Laporan Kinerja Jaringan Makin Mudah
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Sambut 2025, Troben Resmi Ganti Logomark
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena