Kemendagri dan Kementerian PUPR Gelar Desk SIMBG, Begini Manfaatnya
Senin, 14 Maret 2022 – 20:30 WIB
"Sebagai upaya mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan percepatan pelaksanaan PBG di daerah, Mendagri bersama Menkeu, Menteri PUPR, dan Menteri Investasi telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang percepatan pelaksanaan retribusi PBG pada tanggal 25 Februari 2022 yang lalu,” tutur Teguh.
Dalam skala besar, lanjut dia, hal itu bisa mendorong efek ganda, seperti menyerap tenaga kerja skala besar, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, hingga percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. (mcr9/jpnn)
Kemendagri dan Kementerian PUPR menggelar acara Desk SIMBG bagi pemerintah daerah.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Telkomsel Sulap Aplikasi jadi Super App, Kenalkan 3 Fitur Hiburan
- Luncurkan Buku, Rudy Octave Bedah soal Indonesia Darurat Irama
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Dorong Inovasi Smart Manufacturing di Indonesia, Ericsson Gelar Hackathon 2024