Kemendagri dan Kementerian PUPR Gelar Desk SIMBG, Begini Manfaatnya
Senin, 14 Maret 2022 – 20:30 WIB

Dirjen Bina Bangda Kemendagri dalam acara Desk SIMBG, Senin (14/3). Foto: Puspen Kemendagri
"Sebagai upaya mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan percepatan pelaksanaan PBG di daerah, Mendagri bersama Menkeu, Menteri PUPR, dan Menteri Investasi telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang percepatan pelaksanaan retribusi PBG pada tanggal 25 Februari 2022 yang lalu,” tutur Teguh.
Dalam skala besar, lanjut dia, hal itu bisa mendorong efek ganda, seperti menyerap tenaga kerja skala besar, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, hingga percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. (mcr9/jpnn)
Kemendagri dan Kementerian PUPR menggelar acara Desk SIMBG bagi pemerintah daerah.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Berkinerja Moncer Sepanjang 2024, Bluebird Bukukan Pendapatan Rp 5,04 Triliun
- Solusi Rumah Tetap Bersih saat Asisten Rumah Tangga Mudik Lebaran
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Aplikasi Kasir Online Kantong UMKM Dorong Pelaku Usaha Bandung Melek Teknologi