Kemendagri Diminta Segera Sikapi Penghentian Pencetakan e-KTP
Kamis, 23 Mei 2013 – 18:51 WIB
Mestinya, lanjut Saleh Husein, Kemendagri segera memanggil pihak-pihak terkait termasuk konsorsium PNRI agar pencetakan e-KTP tidak terhenti dalam waktu lama karena masalah uang. "Ini penting, semuanya bisa lancar, tidak ada masalah lagi terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, di mana e-KTP menjadi basis data untuk DPT," tegasnya.
Menurutnya, masalah teknis di internal anggota Konsorsium PNRI harusnya tidak berdampak pada pencetakan e-KTP. "Termasuk utang Konsorsium PNRI kepada PT SAP yang timbul akibat biaya produksi pencetakan tidak dibayar-bayar, itu harus diselesaikan. Jangan berdalih macam-macam. Produksi e-KTP harus tetap lancar, dan mesti sesuai target," harapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Rahadi Zakaria meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap tegas menyikapi penghentian pencetakan KTP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub