Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan

Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri Evan Nur Setya Hadi saat menerima piagam penghargaan atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diserahkan Kepala Keasistenan Utama Manajemen Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Aat Sugihartati di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/3). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Keasistenan Utama Manajemen Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Aat Sugihartati kepada Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri Evan Nur Setya Hadi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/3).

Ombudsman menilai Kemendagri telah memenuhi standar penyelenggaraan pelayanan publik, mencakup penyediaan sarana dan prasarana, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, kompetensi pelaksana, serta persepsi maladministrasi dari pengguna layanan.

Atas dasar tersebut, Kemendagri meraih skor 87,04 dengan predikat kualitas tinggi.

Adapun lokus penilaian dilakukan pada dua unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, yakni Direktorat Kewaspadaan Nasional dan Direktorat Organisasi Kemasyarakatan.

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu dari 25 agenda reformasi birokrasi general guna menciptakan layanan publik yang lebih baik serta memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Kepala Biro Ortala Kemendagri Evan Nur Setya Hadi menyampaikan rasa syukur atas apresiasi dari Ombudsman RI.

Ombudsman RI memberi penghargaan kepada Kemendagri atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News