Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Keasistenan Utama Manajemen Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Aat Sugihartati kepada Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri Evan Nur Setya Hadi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/3).
Ombudsman menilai Kemendagri telah memenuhi standar penyelenggaraan pelayanan publik, mencakup penyediaan sarana dan prasarana, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, kompetensi pelaksana, serta persepsi maladministrasi dari pengguna layanan.
Atas dasar tersebut, Kemendagri meraih skor 87,04 dengan predikat kualitas tinggi.
Adapun lokus penilaian dilakukan pada dua unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, yakni Direktorat Kewaspadaan Nasional dan Direktorat Organisasi Kemasyarakatan.
Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu dari 25 agenda reformasi birokrasi general guna menciptakan layanan publik yang lebih baik serta memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Kepala Biro Ortala Kemendagri Evan Nur Setya Hadi menyampaikan rasa syukur atas apresiasi dari Ombudsman RI.
Ombudsman RI memberi penghargaan kepada Kemendagri atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- Transformasi Sektor Publik Jadi Sorotan di SAMA Digital Connect 2025
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award