Kemendagri Dituding Terlambat Sosialisasikan Larangan e-KTP Difotocopy
Jumat, 10 Mei 2013 – 05:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai terlambat melakukan sosialisasi soal KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering di-fotocopy. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat sudah terlanjur berkali-kali melakukan fotocopy e-KTP sehingga besar potensi pengaduan tentang kerusakan dan dikhawatirkan butuh anggaran tambahan untuk perbaikan. Titi meyakini bahwa risiko e-KTP ketika sering difotokopi itu sudah diketahui oleh Kemendagri sejak awal saat pemilihan kontraktor. Maka, sangat disayangkan karena tidak ada sosialisasi soal itu. "Padahal ini sangat mendasar dan tidak sulit dilakukan," sesalnya.
Pengamat kebijakan publik, Titi Anggraini, mengatakan, semestinya sejak awal sosialisasi risiko fotocopy e-KTP itu dilakukan kepada masyarakat. "Yang pasti itu kebijakan kalau dilihat parsial akhirnya seperti itu. Ketika perencanaan kan sudah dihitung dan dianalisa resiko atas pilihan provider yang diambil, kelebihan dan kekurangan produknya apa saja," ungkapnya kepada Jawa Pos, Kamis (9/5).
Selama ini, masyarakat hanya mendengar tentang manfaat dan kelebihan dari terobosan yang dilakukan Kemendagri tanpa disertai dengan kekurangannya. "Sayang sekali hal yang visioner seperti ini terkendala oleh sekadar fotokopi. Bukan apa-apa. Soal kegiatan memfotokopi KTP ini kan di negara kita sangat masif," ucap perempuan yang juga menjabat Direktur Eksekutif Pegiat Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai terlambat melakukan sosialisasi soal KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering di-fotocopy.
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi