Kemendagri Dituding Terlambat Sosialisasikan Larangan e-KTP Difotocopy
Jumat, 10 Mei 2013 – 05:01 WIB

Kemendagri Dituding Terlambat Sosialisasikan Larangan e-KTP Difotocopy
Kemendagri masih memegang blanko eKTP sebanyak 191 juta keping. Angka tersebut melebihi target dari data awal 172 juta kebutuhan dan yang sudah terealisasi melakukan rekam identitas untuk eKTP ternyata sudah mencapai 175 juta masyarakat.
"Data asumsi kita sebelumnya 191 juta. Nah maka sambil kita cari juga mungkin mereka yang tinggal di gunung, lembah, atau para TKI (Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri)," ujarnya.(gen/fal)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai terlambat melakukan sosialisasi soal KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering di-fotocopy.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN