Kemendagri Dituding Terlambat Sosialisasikan Larangan e-KTP Difotocopy
Jumat, 10 Mei 2013 – 05:01 WIB
Kemendagri masih memegang blanko eKTP sebanyak 191 juta keping. Angka tersebut melebihi target dari data awal 172 juta kebutuhan dan yang sudah terealisasi melakukan rekam identitas untuk eKTP ternyata sudah mencapai 175 juta masyarakat.
"Data asumsi kita sebelumnya 191 juta. Nah maka sambil kita cari juga mungkin mereka yang tinggal di gunung, lembah, atau para TKI (Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri)," ujarnya.(gen/fal)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai terlambat melakukan sosialisasi soal KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering di-fotocopy.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra