Kemendagri Dorong Efektivitas Penjualan Kendaraan Dinas BMD
Rabu, 31 Juli 2024 – 09:05 WIB
“Pertama Kendaraan Perorangan Dinas sudah tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah oleh pimpinan DPRD. Kedua, telah menggunakan kendaraan perorangan dinas secara terus menerus selama menjalani masa jabatan sebagai pimpinan DPRD. (tidak boleh dikombinasi dengan tunjangan transportasi),” katanya. (*/jpnn)
Penjualan Barang Milik Daerah berupa kendaraan perorangan dinas dapat dilakukan dengan cara tanpa melalui lelang.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Ungkap 3 Tantangan Kelompok Usia Produktif saat Memasuki Masa Lansia
- Sambangi Kemendagri, Mahasiswa Minta Pj Bupati Bogor Dicopot
- Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi Digital Nasional Lewat INA-Pass
- Lusa, DPRD DKI Layangkan Usulan Nama Pj Gubernur Baru ke Kemendagri
- Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Dinas Dukcapil di Seluruh Provinsi
- Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Bertemu Mahasiswa RI di Seoul National University