Kemendagri Dorong Efektivitas Penjualan Kendaraan Dinas BMD
Rabu, 31 Juli 2024 – 09:05 WIB
“Pertama Kendaraan Perorangan Dinas sudah tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah oleh pimpinan DPRD. Kedua, telah menggunakan kendaraan perorangan dinas secara terus menerus selama menjalani masa jabatan sebagai pimpinan DPRD. (tidak boleh dikombinasi dengan tunjangan transportasi),” katanya. (*/jpnn)
Penjualan Barang Milik Daerah berupa kendaraan perorangan dinas dapat dilakukan dengan cara tanpa melalui lelang.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP