Kemendagri Dorong Pemda Mengadakan Barang dan Jasa dari Dalam Negeri
Jumat, 04 Maret 2022 – 23:27 WIB

Plh Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Kemendagri
Suhajar mengharapkan upaya itu akan menggerakkan serta menumbuhkembangkan koperasi dan UMKM di seluruh penjuru tanah air.
“Kepala daerah berpihak kepada rakyat yang banyak. Rakyat yang banyak itu ada di UMKM ini di antaranya. Jadi kalau 50 persen lebih dari Rp 1.040 triliun lebih APBD provinsi, kabupaten atau kota itu untuk pengadaan barang dan jasa. Dan 40 persen di antaranya, kami dapat arahkan untuk kawan-kawan kita yang berada pada sektor koperasi, UMKM yang mengolah produk dalam negeri,” tandas dia. (tan/jpnn)
Kemendagri mendorong pemda melakukan pengadaan barang dan jasa dari produk dalam negeri. APBD yang dimiliki pemda diharapkan bisa menggerakkan ekonomi dalam negeri.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan