Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Rapat Pleno Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Ramayana Terace, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (17/01/2025). Foto: Ditjen Bina Keuda

Hadir dalam acara tersebut Deputi Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Deputi Direktur Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Sekretariat Negara, Asisten Deputi Bidang Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kemenko Bidang Perekonomian, Asisten Deputi Bidang Digital Kemenko Bidang Perekonomian, Plh. Sesditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Keuda Kemendagri, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Ditjen Keuda Kemendagri, Perwakilan Bappenas, Perwakilan Kemenkeu, Perwakilan Direktorat BUMD, BLUD, BMD Ditjen Bina Keuda Kemendagri. (rhs/jpnn)


Guna meningkatkan pendapatan asli daerah, Kemendagri mendorong pemda untuk menerapkan ETPD.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News