Kemendagri Dorong Pemda Transformasi Tata Kelola Keuangan Daerah Secara Digital
Fatoni mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten yang pertama kali telah menyerahkan LKPD kepada BPK dan mudah-mudahan hasilnya nanti juga sama dengan tahun tahun sebelumnya," ujarnya.
Pihak Kemendagri juga mengapresiasi Pemprov Banten maupun pemda di wilayah tersebut yang terus konsisten membenahi tata kelola keuangan daerah, termasuk juga dalam penggunaan SIPD.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian diturunkan secara teknis ke dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Saat ini, di 2022 diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD melalui Permendagri 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
"Di 2022 juga telah diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD berdasarkan Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022," pungkas Fatoni. (tan/jpnn)
Kemendagri mendorong pemda menerapkan transformasi tata kelola keuangan daerah secara digital
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang