Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Dinas Dukcapil di Seluruh Provinsi

Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Dinas Dukcapil di Seluruh Provinsi
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi. Foto: Dokumentasi Ditjen Dukcapil

Dengan sistem ini, kata dia, setiap daerah harus menerapkan standar layanan yang seragam, termasuk dalam hal perekaman KTP-El, penerbitan akta kelahiran, dan pengelolaan data kependudukan yang terpusat.

"Kita menggunakan satu data nasional, dan seluruh layanan Dukcapil harus terintegrasi ke dalam sistem ini agar masyarakat dapat memperoleh layanan dengan lebih cepat dan tepat," katanya

Demi mencapai target nasional administrasi kependudukan, Ditjen Dukcapil menargetkan pencapaian 99 persen untuk kepemilikan akta kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun, dan 99,4 persen penerapan KTP-El di tahun 2024.

"Kami mengapresiasi daerah-daerah yang sudah mendekati target ini, dan terus mendorong mereka untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. Selain itu, kami juga fokus pada penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) dan berbagai layanan digital lainnya," kata mantan Kepala BPSDM Kemendagri ini.

Kemendagri juga menekankan pentingnya penguatan sarana dan prasarana, serta dukungan teknologi informasi untuk mendukung kelancaran operasional Dinas Dukcapil di daerah.

Gubernur diinstruksikan untuk memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan kelembagaan ini, termasuk penyediaan anggaran yang memadai agar layanan administrasi kependudukan bisa berjalan optimal.

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

Salah satu inisiatif yang tengah didorong adalah penerapan zona integritas di seluruh Dinas Dukcapil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat.

Ditjen Dukcapil Kemendagri telah mengeluarkan arahan penting bagi seluruh provinsi di Indonesia terkait penguatan kelembagaan Dinas Dukcapil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News