Kemendagri Dorong Tata Kelola Pemda yang Berkualitas
jpnn.com, JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri) terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintah daerah yang berkualitas.
Oleh karena itu, Kemendagri tengah menyusun Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang bakal digunakan untuk mengukur kinerja pemda melalui metode pengukuran komposit.
Plh Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan pihaknya memanfaatkan data yang dihasilkan dari berbagai indeks di kementerian atau lembaga.
Dia menjelaskan nantinya hasil penilaian ITKPD akan digunakan sebagai dasar penyusunan peta pembinaan dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hasil tersebut diharapkan dapat diandalkan sebagai basis data dalam pengambilan kebijakan yang terintegrasi secara lintas sektor, guna memacu optimalisasi kinerja pemerintahan daerah menuju pemerintahan yang baik dan bersih,” kata dia saat membuka acara Diskusi Literatur Studi Penyusunan ITKPD di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (8/12).
Eko menambahkan pihaknya juga melibatkan sejumlah pihak, salah satunya lembaga kemitraan (partnership) untuk menghasilkan konsep pengukuran tata kelola pemerintahan daerah yang optimal.
“Karena itu, kami meminta masukan dan tanggapan yang komprehensif agar menghasilkan rancangan konsep ITKPD yang lebih ideal,” tambahnya.
Eko menilai sebagai implementasi desentralisasi daerah, pemerintah daerah memiliki peranan untuk mengatur wilayahnya sendiri.
Kementerian Dalam Negeri berupaya mewujudkan tata kelola dan pelayanan pemerintah daerah yang berkualitas. Kementerian tersebut tengah menyusun sebuah program.
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu