Kemendagri Dukung Ranperda Baca Tulis Alquran
Jumat, 27 Januari 2012 – 13:38 WIB

Kemendagri Dukung Ranperda Baca Tulis Alquran
Adapun dalam bab evaluasi, bebernya, juga ditekankan perlunya memperjelas mekanisme evaluasi. "Catatan penting dari Kemendagri adalah pada Bab Sanksi perlu dipertegas acuan perundang-undangan penjatuhan sanksi dan perlu diubah sanksi administratif berupa pencabutan hak, diubah menjadi pencabutan izin lembaga penyelenggara pendidikan baca tulis Alquran," beber Mudzakkir, politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.
Baca Juga:
Menurut Mudzakkir, Gani dari Kemendagri menyarankan kepada pansus untuk melakukan banyak simulasi dari isi ranperda agar sistem dan mekanisme penerapan perda lebih efektif.
"Menurut Pak Gani, banyak perda dibuat tapi ternyata tidak efektif karena sulit untuk diimplementasikan. Bagian Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum Kemendagri juga akan memberikan masukan tertulis terhadap isi maupun sistematika penulisan draft ranperda ini sebagai acuan bagi pansus dalam penyempurnaan isi dan aspek legal drafting," beber anggota Komisi C DRPD Kota Makassar ini.
Selain ke Jakarta, tim pansus juga berkunjung ke Bogor yang telah lebih dulu memiliki Perda Diniyah yang isinya sama dengan Ranperda Baca Tulis Alquran. Adapun anggota tim pansus yang ikut kunker adalah Nelson Kamis, Suardi Hiong, Nurmiati, Hamzah Dorahing, Iqbal Djalil, Enre Cecep Lantara, Erna Amin, Zaenal Dg Beta dan Amar Bustanul. Dijadwalkan pansus kembali ke Makassar, Jumat hari ini. (nin)
MAKASSAR--Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Baca Tulis Alquran di DPRD Kota Makassar, mendapat lampu hijau dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Memperkuat SDM Pelaut
- SPMB 2025: Jalur Prestasi Jenjang SMP dan SMA Ditambah
- UTBK-SNBT 2025 Bocor, Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi, Kuku dan Kancing
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama
- Senat Akademik UPI Tuntut Aturan Pemilihan Rektor Diubah