Kemendagri Dukung Suksesnya Pilkada 2024, Ingkatkan Netralitas Kades & Aparatur Desa

Kemendagri Dukung Suksesnya Pilkada 2024, Ingkatkan Netralitas Kades & Aparatur Desa
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo saat konferensi pers bersama Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10).

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pemdes menegaskan komitmennya mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 agar berjalan secara demokratis, aman, tertib, dan damai.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo saat konferensi pers bersama Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja, Senin (28/10/2024) di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Dirjen Bina Pemdes La Ode menekankan telah melakukan sosialisasi dan langkah preventif mengenai larangan bagi kepala desa hingga perangkat desa dalam pelaksanaan Pilkada berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan baik UU Desa, UU ASN, dan UU terkait dengan Pilkada, termasuk keputusan bersama lima kementerian/lembaga.

La Ode mengungkapkan Ditjen Bina Pemdes telah mengeluarkan surat edaran yang dikeluarkan pada 10 Oktober 2024 yang mengingatkan tentang netralitas.

Dalam surat edaran tersebut juga memberikan literasi tentang aturan-aturan yang harus dipatuhi kepala desa dan perangkat desa serta juga hal-hal yang diharapkan terkait dukungan terhadap penyelenggaran Pilkada 2024 berjalan lancar.

“Kemendagri per 10 oktober sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah yang memiliki desa, dalam surat tersebut Ditjen Bina Pemdes meningatkan dan memberikan literasi terkait hal yang dilarang bagi kepala desa dan perangkat desa, dan juga hal-hal yang diharapkan terkait dukungan penyelenggaran Pilkada agar berjalan lancar,” kata La Ode.

La Ode menjelaskan bahwa langkah preventif, pembinaan, serta pemantauan terus dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran netralitas yang dapat mengganggu proses Pilkada.

Kolaborasi ini melibatkan pemerintah daerah, dari tingkat provinsi, pemerintah kabupaten/kota yang memiliki desa di wilayahnya, untuk memastikan regulasi ini diterapkan secara menyeluruh.

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri menegaskan komitmennya mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News