Kemendagri Enggan Aktifkan Bupati Bonbol
Jumat, 19 Agustus 2011 – 04:47 WIB
JAKARTA - Sikap tegas ditunjukkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus bupati Bone Bolango (Bonbol) Provinsi Gorontalo. Kemendagri mengembalikan seluruh berkas usulan pengaktifan kembali Abdul Haris Najamudin sebagai bupati Bonbol yang diusul gubernur Gorontalo.
"Jawaban atas surat gubernur Gorontalo sudah kita siapkan dan tinggal dikirim saja. Selain itu semua berkas usulannya kita kembalikan," tegas Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Kamis (18/8).
Ditambahkan Sukoco, Kasubdit Wilayah IV, selain dikirimkan ke gubernur, Kemendagri juga menembuskannya pada DPRD Gorontalo. Tujuannya agar DPRD mengetahui apa yang telah dilakukan gubernur.
"Sebagai pengawas eksekutif, DPRD harus tahu juga masalah ini. Karena apa yang dilakukan gubernur sudah melanggar ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
JAKARTA - Sikap tegas ditunjukkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus bupati Bone Bolango (Bonbol) Provinsi Gorontalo. Kemendagri
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel