Kemendagri Enggan Aktifkan Bupati Bonbol
Jumat, 19 Agustus 2011 – 04:47 WIB
JAKARTA - Sikap tegas ditunjukkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus bupati Bone Bolango (Bonbol) Provinsi Gorontalo. Kemendagri mengembalikan seluruh berkas usulan pengaktifan kembali Abdul Haris Najamudin sebagai bupati Bonbol yang diusul gubernur Gorontalo.
"Jawaban atas surat gubernur Gorontalo sudah kita siapkan dan tinggal dikirim saja. Selain itu semua berkas usulannya kita kembalikan," tegas Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Kamis (18/8).
Ditambahkan Sukoco, Kasubdit Wilayah IV, selain dikirimkan ke gubernur, Kemendagri juga menembuskannya pada DPRD Gorontalo. Tujuannya agar DPRD mengetahui apa yang telah dilakukan gubernur.
"Sebagai pengawas eksekutif, DPRD harus tahu juga masalah ini. Karena apa yang dilakukan gubernur sudah melanggar ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
JAKARTA - Sikap tegas ditunjukkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus bupati Bone Bolango (Bonbol) Provinsi Gorontalo. Kemendagri
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah