Kemendagri Evaluasi Perekrutan 825 Satpol PP Batam yang Tak Diakui Wali Kota
jpnn.com - BATAM KOTA - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyatakan akan mengevaluasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam terhitung pada 1 Januari mendatang.
Termasuk, adanya rekruitmen pegawai yang tak sesuai aturan seperti laporan perekrutan 825 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) baru Kota Batam yang jadi polemik lantaran proses rekrutmennya tak diakui oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. Karena itu, Kemendagri akan meminta keterangan pada Kepala Satpol PP Batam.
"Akan kita panggil langsung ke pusat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang juga Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana di Batamcenter, Selasa (17/11).
Menurut Agung, evaluasi itu untuk menertibkan status kepegawaian polisi pengawal Peraturan Daerah (Perda) tersebut sekaligus untuk menyesuaikan proses rekruitmen agar sesuai regulasi yang berlaku.
"Tidak akan ada lagi kontrak-kontrak yang tanpa dasar hukum," Agung memperingatkan.
Momentum evaluasi yang akan dilakukan pada awal tahun mendatang itu, sebut Agung, juga untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember nanti. Menurut Dirjen, anggota Satpol-PP diminta siap mengamankan dan menyukseskan Pilkada.
"Saat Pilkada nanti, tidak ada Satpol PP yang libur atau cuti," kata Dirjen lagi.
Terpisah, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan masih bersikukuh tak mengetahui adanya rekruitmen 825 Satpol-PP Kota Batam pada awal tahun ini. Dahlan juga mengaku tak mendapat laporan terkait proses perekrutan tersebut.
BATAM KOTA - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyatakan akan mengevaluasi Satuan Polisi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi