Kemendagri Evaluasi Perekrutan 825 Satpol PP Batam yang Tak Diakui Wali Kota
Rabu, 18 November 2015 – 02:59 WIB

Rekruitmen pegawai yang tak sesuai aturan seperti laporan perekrutan 825 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) baru Kota Batam yang jadi polemik lantaran proses rekrutmennya tak diakui oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. Foto: Batam Pos / JPNN.com
"Saya tidak pernah meneken atau menyetujui adanya perekrutan Satpol PP," kata wali kota, Senin (17/11).
Dahlan jelaskan, jika pemerintah daerah membutuhkan tenaga baru, maka akan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, mulai dari perencanaan hingga mengatur tahapan demi tahapan proses rekrutmen.
"Kalau mereka memakai baju Satpol-PP itu masalah lain," kata dia.
Disinggung adanya anggota Satpol PP Batam yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sekupang beberapa waktu lalu lantaran mengaku tak kunjung digaji, Wali Kota angkat tangan.
"Bagaimana mau komentar, proses rekrutmen saja tidak saya setujui," pungkas Dahlan. (rna/ray)
BATAM KOTA - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyatakan akan mengevaluasi Satuan Polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus