Kemendagri Gelar Program P3PD untuk Perbaiki Tata Kelola Pemerintah Desa

Kemendagri Gelar Program P3PD untuk Perbaiki Tata Kelola Pemerintah Desa
acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Angkatan II. Foto: dok Kemendagri

"Kita harus memiliki komitmen bersama, apalagi bapak Dan ibu sebagai Aparatur di Desa, Kepala Desa, perangkat Desa, BPD, LKD, PKK, Posyandu, Karang Taruna, LPM, kemudian lembaga-lembaga kerjasama Desa, BUMDes, tidak semua orang dapat duduk di situ. Mari kita komitmen merubah mindset dari diri kita untuk memajukan Desa Kita". Ujar Eko.

Adapun materi pelatihan yang diberikan kepada para peserta meliputi kepemimpinan, kewirausahaan, perencanaan, pengelolaan keuangan desa, penyusunan produk hukum Desa, dan materi pengelolaan administrasi Pemerintahan Desa, batas Desa, perencanaan 10 program pokok PKK, pelayanan posyandu, kerjasama Desa dan fungsi-fungsi Badan Permusyawaratan Desa.

Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, sebanyak 632 peserta yang merupakan perwakilan dari 192 desa mengikuti pelatihan tahap kedua pada 25-28 September 2023.

Pelaksanaan pelatihan terbagi kedalam 24 Kelas yang terbagi di 6 hotel, yaitu Hotel Zuri, Hotel Beston, Hotel Fave, Hotel Peninsula, Hotel Luminor dan Hotel Emilia.

Sebanyak 24 kelas tersebut terbagi ke dalam 7 tematik pelatihan di antaranya, pelatihan aparatur desa, pelatihan penetapan dan penegasan batas desa, pelatihan badan permusyawaratan desa, pelatihan kerja sama desa, pelatihan lembaga kemasyarakatan desa, pelatihan PKK dan pelatihan posyandu.

Melalui pelaksanaan pelatihan tersebut diharapkan Pemerintah Desa dapat memiliki kemampuan dalam membelanjakan anggaran secara berkualitas serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Di samping itu, belanja Desa yang berkualitas dan tepat sasaran akan meningkatkan pendapatan asli desa serta kesejahteraan masyarakat desa. (flo/jpnn)

Program P3PD yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri ini sangat baik bagi perbaikan tata kelola pemerintahan desa.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News