Kemendagri Gelar Rapat Supervisi Otonomi Khusus Daerah Khusus Jakarta
Selasa, 09 Juli 2024 – 21:51 WIB

Rapat supervisi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dok: Kemendagri.
Menurut Wawan, proses transisi dari Ibukota Negara ke Kota Global diharapkan bisa berjalan dengan lancar dan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik di Provinsi Daerah Khusus Jakarta. (cuy/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat supervisi Otonomi Khusus Daerah Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua