Kemendagri Gelar Webinar Nasional Bahas Penataan Kelembagaan-SDM Litbang Pusat dan Daerah

Kemendagri Gelar Webinar Nasional Bahas Penataan Kelembagaan-SDM Litbang Pusat dan Daerah
Kepala Litbang Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni. Foto: Humas Kemendagri

“Bila ada peneliti yang ingin tetap di organisasinya, maka mereka harus beralih jabatan. Keseluruhan proses dapat diselesaikan sebelum tanggal 31 desember 2022 dan selama masa transisi tetap dapat menjalankan tugasnya,” ucap Aba.

Di sisi lain, Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuka opsi untuk mengalihkan jabatan fungsional peneliti ke dalam analis kebijakan. Menurut Deputi Bidang Kebijakan dan Inovasi LAN, Tri Widodo peneliti bisa beralih ke berbagai jabatan lain, salah satunya analis kebijakan

“Melihat trendnya, maka pengalihan peneliti ke analis kebijakan ini menjadi salah satu opsi yang diminati,” ujar Tri.

Dirinya mengungkapkan LAN juga telah mengusulkan beberapa skema penyetaraan peneliti ke analis kebijakan yang bisa dilakukan.

Sementara itu, Cheka Virgowansyah, Direktur FKKPD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan pasca diundangkannya Perpres 33 tahun 2021, bidang tugas litbang yang sebelumnya menjalankan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan, pengkajian peraturan, sosial dan kependudukan, ekonomi dan pembangunan, inovasi dan teknologi berubah akan menjadi lebih luas lagi.

“Kemendagri siap untuk membantu daerah dalam hal penataan kelembagaan kelitbangannya,” ucap Cheka.

Webinar diikuti peserta antara lain Kepala Badan Litbang dan Pejabat Eselon 1 Kementerian/Lembaga yang menangani kelitbangan, Pejabat Tinggi Pratama terkait di lingkungan Kemendagri, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Litbang dan OPD yang membidangi Kelitbangan, Kepala Bappeda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Biro/Kepala Bagian Organisasi provinsi, kabupaten/kota.

Selain itu acara juga dihadiri Pejabat Fungsional Peneliti, Analis Kebijakan, Perekayasa pusat dan daerah, akademisi, mahasiswa, media dan masyarakat umum. (rhs/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Presiden Jokowi membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dimaksudkan untuk mengintegrasikan manajemen, sumber daya dan agenda riset dan inovasi di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News