Kemendagri Godok Pemekaran Khusus
Jadikan Perbatasan Negara Ibu Kota Kabupaten
Pendelegasian kewenangan ke kecamatan itu menjadi penting karena di daerah perbatasan terdapat halangan geografis yang tinggi. Misalnya, Kecamatan Badau di Kalimantan Barat yang jaraknya 97 kilometer ke Pontianak, ibu kota Kalbar. "Kalau ingin mengurus izin itu harus ke ibu kota, jaraknya yang jauh tentu menyulitkan," terangnya.
Dengan kecamatan yang memiliki kewenangan perizinan, maka masyarakat akan dimudahkan. Pembangunan di kecamatan itu juga bisa berjalan lancar. "Harapannya, bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang meningkat," tuturnya.
Sementara Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengunjungi sejumlah daerah perbatasan negara. Yang banyak terlihat adalah banyaknya pertentangan kepentingan antara lembaga pusat dan daerah. "Jadi, peran pemda itu memang dikebiri," terangnya.
Karena itu, lanjut dia, memang dibutuhkan peningkatan kewenangan daerah dan integrasi kinerja antara lembaga. Sekaligus, peningkatan sumber daya manusia (SDM)di perbatasan. "Jangan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tapi SDM juga perlu diseimbangkan," tuturnya. (idr/sof)
JAKARTA - Panjangnya rentang kendali pemerintah pusat ke daerah menyulitkan pembangunan di daerah perbatasan. Karena itu Kementerian Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan