Kemendagri Ibarat Menggantung Riau Tanpa Tali
Selasa, 11 Juni 2013 – 06:43 WIB
"Memang untuk menandatangani Surat Perintah Pembayaran Ganti Uang (SPMGU) tidak bisa diproses. Ini yang menjadi kendala kita," tutur Jonli.
Saat ditanyakan mengenai penyebab hal tersebut, dia mengatakan hal itu karena pelimpahan tugas hanya bersifat Surat Keputusan (SK). Sementara, hal tersebut termasuk tugas prioritas sekdaprov yang belum dapat dilimpahkan.
Sementara itu Komisi A DPRD Riau mengirimkan surat ke Departemen Dalam Negeri untuk segera menetapkan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur SH mengatakan pembiaran yang dilakukan oleh Depdagri kepada Pemerintah Provinsi Riau tidak beralasan, Senin (10/6).
Masnur menyebut dengan membiarkan Pemerintah Provinsi Riau tidak memiliki Sekdaprov, Depdagri sudah tidak sesuai dengan aturan lagi. Pernyataan tersebut menyusul pertemuan DPRD Riau dengan beberapa satuan kerja provinsi Riau. Dari pertemuan itu, Masnur mengetahui bahwa realisasi dari program kerja masing-masing Satuan Kerja hanya mencapai 15 persen saja. Bahkan ada yang baru 7 persen saja.
PEKANBARU--Tiga bulan pemerintahan berjalan tanpa Sekdaprov, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau benar-benar harus memutar otak untuk memaksimalkan
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus