Kemendagri Identifikasi 5 Isu Panas Otsus Papua
Minggu, 01 Agustus 2010 – 02:33 WIB
BANDUNG – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengidentifikasi ada lima isu strategis terkait kebijakan otonomi khusus (otsus) Papua. Pertama, isu keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005 – 2010 yang bakal berakhir pada Oktober 2010 nanti. Isu ini terkait dengan keterwakilan perempuan, agama, dan adat
“Tapi wajar jika setiap akan pergantian suhunya naik,” ujar Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kemendagri, Soni Soemarsono dalam diskusi bertema Penyelenggaraan Otsus di Indonesia yang berlangsung di Bandung, Sabtu (31/7).
Baca Juga:
Isu kedua, lanjut Soni, tentang SK MRP Nomor 14 Tahun 2007 dan isu pengembalian otsus Papua, karena otsus dianggap gagal.
Ketiga, isu tentang belum terlaksananya penetapan 11 kursi anggota DPR Papua yang diangkat dari orang Papua asli non Parpol. “Karena sampai saat ini belum ada Perdasus (Peraturan Daerah Khusus) tentang itu,” ungkap Soni.
BANDUNG – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengidentifikasi ada lima isu strategis terkait kebijakan otonomi khusus (otsus) Papua. Pertama,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi