Kemendagri Identifikasi 5 Isu Panas Otsus Papua
Minggu, 01 Agustus 2010 – 02:33 WIB
Empat, isu pemekaran dan posisi dilematis MRP. Kelima, isu pembangunan Papua dan Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang percepatan pembangunan Papua.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi wilayah Papua Ditjen Otda Kemendagri, Agus Fatoni menyebutkan, dana otsus yang digelontorkan ke Papua dan Papua Barat selama 10 tahun sejak 2002 hingga 2010 sudah mencapai Rp 28 triliun.
Angka itu belum termasuk dana infrastruktur dan dana perimbangan lainnya, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil migas, dana bagi hasil hutan dan dana kementerian/lembaga lainnya terkait dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2007. Sejak 2008, dana otsus juga diberikan ke Papua Barat.
Dijelaskan Fatoni, dana segar itu ditransfer langsung ke provinsi, selanjutnya dibagi ke kabupaten/kota, dengan komposisi 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten/kota. Dana tersebut juga digunakan untuk dana RESPEK, yang dibagikan ke masing-masing kampung (desa) sebesar Rp 100 juta.
BANDUNG – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengidentifikasi ada lima isu strategis terkait kebijakan otonomi khusus (otsus) Papua. Pertama,
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah