Kemendagri Ingatkan Kada Hindari Tujuh Area Rawan Korupsi

Kemendagri Ingatkan Kada Hindari Tujuh Area Rawan Korupsi
Gubernur NAD Irwandi Yusuf di kantor Ditreskrimsus Polda Aceh setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK, Selasa (3/7). Foto: Murti Ali Lingga/JawaPos.com

Dia mengatakan, penahanan terhadap kepala daerah menimbulkan dampak yang luar biasa. Tidak hanya sosiologis pada masyarakatnya, tapi juga terhadap sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan.

Dia mencotohkan kasus di Klaten, Jawa Tengah yang melibatkan hampir seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Pascakejadian stuck (terhenti, red) pelayanan," katanya.

Namun, lanjut dia, kondisi itu tidak dibiarkan. Pemerintah harus memastikan jangan sampai pelayanan terhenti. Hal ini juga akan dilakukan di Cirebon, yang kasusnya mirip di Klaten karena diduga melibatkan banyak SKPD. 

Menurutnya, secara psikologis hal itu akan berpengaruh pada SKPD. "Oleh itu kami langsung melakukan pendampingan," kata anak buah Mendagri Tjahjo Kumolo itu.

Akmal menuturkan, pendampingan pernah dilakukan Kemendagri di Klaten, Malamg, Pubalingga dan daerah lainnya. “Concern kami di pemerintah adalah pelayanan publik harus jalan," tegasnya.(boy/jpnn)


Kemendagri sudah tiga kali melayangkan surat kepada para gubernur, bupati dan wali kota tentang tujuh area rawan korupsi yang menyeret banyak kepala daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News