Kemendagri Ingatkan KPU Jangan Sembarangan Bikin Aturan Pilkada
jpnn.com - JAKARTA – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antar Lembaga, Zudan Arif Fakrulloh, menilai tidak mungkin calon kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka ditunda pelantikannya. Karena dapat dijadikan senjata oleh lawan politik hanya untuk mengkriminalisasi calon terpilih.
“Misalnya lagi ada lawan politik dari kepala daerah melaporkan kepala daerah itu karena pencemaran nama baik, itu kan bisa saja ditetapkan menjadi tersangka. Nah ini apa harus ditunda pelantikannya? Makanya kita harapkan kalau mau membuat aturan itu perlu selektif,” ujar Zudan, Kamis (26/3).
Zudan mengungkapkan pandangannya menyikapi usulan KPU agar calon kada terpilih yang berstatus tersangka dalam pelaksanaan pilkada 2015, ditunda pelantikannya.
“Kalau tersangka korupsi masuk akal ditunda. Tapi kalau tersangkanya karena pencemaran nama baik, pelanggaran lalu lintas yang deliknya percobaan, saya kira enggak perlu. Baiknya memang kalau mau membuat aturan itu harus selektif, tersangkanya karena apa,” ujarnya.
Zudan meminta sebaiknya kalau status tersangka calon kada terpilih hanya persoalan yang tidak terlalu memberatkan, sebaiknya pelantikan tetap dilakukan. Pasalnya, akan sangat tidak etis ketika nantinya yang dilantik hanya calon wakil kada terpilih.
“Masa jabatan kepala daerah dan wakil itu lima tahun. Kalau nanti wakilnya dilantik duluan, masa jabatan kepala daerah (yang terbukti tidak bersalah) lebih panjang atau mengikuti wakil? Ini harus dijawab KPU kalau mau mengatur itu. Ngaturnya jangan tanggung-tanggung, silakan dicermati. Apalagi kalau tersangka (pidana biasa) ada kemungkinan SP3. Implikasi hukum barunya mesti diperhatikan. Ngaturnya harus tuntas. Jangan cari sesuatu yang yes saja,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antar Lembaga, Zudan Arif Fakrulloh, menilai tidak mungkin calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad