Kemendagri Ingatkan Pemda Perlu Berklaborasi di Dalam Berinovasi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri) Agus Fatoni berharap pemerintah daerah berkolaborasi di dalam melakukan inovasi.
Sebab, kata dia, kolaborasi itu penting demi mengisi kekurangan dan keterbatasan yang ada demi membangun daerah.
"Kolaborasi ini penting, sebagai sarana untuk saling berbagi pengalaman, saling belajar antara yang satu dengan yang lainnya, saling mengisi kekurangan masing-masing, saling melengkapi keterbatasan," ungkap Fatoni saat menjadi narasumber dalam acara virtual Sosialisasi Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Eks Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyebut kolaborasi itu bisa dibangun dengan akademisi atau perguruan tinggi, swasta atau sektor privat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan media.
"Dengan berkolaborasi daerah bisa mengatasi berbagai keterbatasan saat ingin melakukan inovasi, sehingga upaya ini akan memacu perkembangan inovasi daerah dan lebih cepat dirasakan masyarakat,” ujar dia.
Menurut Fatoni, guna mendukung kolaborasi dalam berinovasi itu daerah bisa membangun simpul agar tercipta efektivitas pelayanan publik dan daya saing.
Dalam kesempatan itu, Fatoni juga mengingatkan bahwa usulan inisiatif inovasi daerah bisa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari kepala daerah, DPRD, ASN, perangkat daerah, hingga anggota masyarakat.
Skema pengusulannya pun juga sudah dijelaskan secara teknis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni berharap pemerintah daerah berkolaborasi di dalam melakukan inovasi di daerah.
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak