Kemendagri Ingatkan Pemda Semarang Segera Terbitkan Perda Retribusi PBG
Rabu, 19 Januari 2022 – 23:59 WIB
"Di sisi lain, Pemda juga diminta untuk melakukan pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan di daerah dari Kepala Daerah kepada Kepala Dinas PMPTSP," tandas Nitta. (dil/jpnn)
Dit SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama pemkab Semarang
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
- Mendagri Tito Sebut Inflasi 1,55 Persen di November Terendah Sejak Indonesia Merdeka
- Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Pemerintah Daerah Diminta Mempermudah Pelayanan Lewat Cara ini