Kemendagri Ingatkan Pemda soal APBD, Wajib Simak

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengingatkan pemerintah daerah menjaga sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk itu, baik perencanaan maupun penganggaran APBD harus tepat sasaran dan berfokus pada program prioritas nasional.
Hal ini disampaikan Agus dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan APBD Semester I Tahun Anggaran 2022 Sulawesi Tenggara, dan Percepatan Penyerapan APBD Provinsi Kalimantan Barat TA 2022.
Menurut Fatoni, sinkronisasi dan konsistensi sangat penting dan perlu dijaga agar sasaran yang sudah ditetapkan dapat tercapai.
"Perencanaan dan penganggaran harus konsisten. Kegiatan yang dianggarkan harus direncanakan dan kegiatan yang direncanakan harus dianggarkan," ucap Fatoni dalam keterangannya, Minggu (24/7).
Dia menyebut kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan prioritas nasional, sesuai dengan RPJMD, dan mengutamakan penganggaran yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
"Dari data pada sistem informasi pemerintah daerah, secara keseluruhan, jumlah program, kegiatan dan sub kegiatan pada APBD tidak melebihi jumlah pada tahap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” kata dia.
Namun, selisih jumlah sub kegiatan pada APBD dan RKPD cukup besar, di mana banyak sub kegiatan yang ditetapkan pada RKPD tidak digunakan pada APBD.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengingatkan pemerintah daerah untuk menjaga sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan penganggaran APBD
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra