Kemendagri Ingatkan Pemda soal APBD, Wajib Simak
Minggu, 24 Juli 2022 – 16:45 WIB

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengingatkan pemerintah daerah untuk menjaga sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan penganggaran APBD. Foto: dokumentasi istimewa
Walau begitu, Fatoni mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menggelar berbagai rakor. Sebab, kegiatan seperti itu penting untuk mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat, mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan.
Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menambahkan ada pemda yang telah menetapkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah pada 2021, tetapi pada sistem baru dilakukan penetapan APBD pada 2022.
"Ini sengaja kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama, agar lebih detail lagi memperhatikan belanja dan konsistensi perencanaan dan penganggaran baik di provinsi maupun kabupaten atau kota," ucap Fatoni. (mcr4/jpnn)
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengingatkan pemerintah daerah untuk menjaga sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan penganggaran APBD
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra