Kemendagri Ingatkan Pemda soal APBD, Wajib Simak
Minggu, 24 Juli 2022 – 16:45 WIB
Walau begitu, Fatoni mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menggelar berbagai rakor. Sebab, kegiatan seperti itu penting untuk mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat, mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan.
Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menambahkan ada pemda yang telah menetapkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah pada 2021, tetapi pada sistem baru dilakukan penetapan APBD pada 2022.
"Ini sengaja kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama, agar lebih detail lagi memperhatikan belanja dan konsistensi perencanaan dan penganggaran baik di provinsi maupun kabupaten atau kota," ucap Fatoni. (mcr4/jpnn)
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengingatkan pemerintah daerah untuk menjaga sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan penganggaran APBD
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Perekaman KTP Elektronik dan IKD Tertinggi, Kaltim Diganjar Penghargaan Kemendagri
- Rakornas II di NTB, Plh Dirjen Dukcapil Singgung Soal Asta Cita Presiden Prabowo
- LMS Diharapkan Membuat Aparatur Desa Kreatif dan Inovatif
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’
- Kemendes: Membangun Desa Sejatinya Membangun Indonesia