Kemendagri Ingatkan Pemda tak Menimbun Uang Daerah di Bank
![Kemendagri Ingatkan Pemda tak Menimbun Uang Daerah di Bank](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/17/plh-direktur-jenderal-bina-keuangan-daerah-keuda-kemendagr-0hkp.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemda untuk tidak menumpuk dana daerah di bank hingga akhir tahun.
Kemendagri menyampaikan dana pemda yang ditempatkan di bank bukan ditujukan untuk mendapat keuntungan dari bunga.
"Dana milik Pemda yang ada di bank adalah uang kas yang penempatannya pada rekening Kas Umum Daerah dan ditempatkan pada BPD atau Bank Persepsi," kata Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam siaran pers, Kamis (17/2).
"Jadi, bukan uang pemda yang diambil dan kemudian disimpan di bank untuk dapat keuntungan."
Fatoni juga sudah menyampaikan hal tersebut saat menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 2022 di Kupang.
Rapat koordinasi dilaksanakan secara hybrid yang dihadiri bupati dan wali kota se-Provinsi NTT.
Fatoni menyampaikan penempatan uang kas pada bank umum tidak boleh mengganggu likuiditas daerah.
"Dana tersebut tidak boleh mengganggu likuiditas. Sewaktu-waktu dapat dicairkan untuk kebutuhan pengeluaran daerah, antara lain pembiayaan pembangunan, pengeluaran rutin, biaya pelayanan, dan keperluan lainnya," tegas Fatoni.
Kemendagri memberikan peringatan kepada pemda yang menimbun uang daerah di bank untuk mencari keuntungan
- Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Kepemimpinan di RSUD demi Pelayanan Optimal
- Honorer R2/R3 Datang Mengadu, Mardani Surati Mendagri, Pengangkatan PPPK Dipercepat
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan
- Ambil Jalan Pintas, Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN
- Wamendagri Ribka Ajak Seluruh Stakeholder Dukung Program Papua Sehat, Cerdas, & Produktif
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Honorer Gagal PPPK Sudah Ketemu, Ini 5 Posisinya, tetapi Ada yang Bikin Gelisah