Kemendagri Ingatkan Pemda tak Menimbun Uang Daerah di Bank
Kamis, 17 Februari 2022 – 15:07 WIB

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. Foto: dok Ditjen Keuda Kemendagri
Dalam kesempatan itu, Fatoni juga menyampaikan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting dan perlu dilakukan secara periodik.
Dia mengimbau rapat tersebut dilaksanakan tiga kali dalam setahun.
"Rapat koordinasi semacam ini harus dimanfaatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota untuk duduk bersama mencari solusi atas sejumlah permasalahan yang ada."
"Kemudian melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah," pungkas dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemendagri memberikan peringatan kepada pemda yang menimbun uang daerah di bank untuk mencari keuntungan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan