Kemendagri Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan

Kedua, melaksanakan prinsip utama sinkronisasi kebijakan perencanaan melalui sinkronisasi kebijakan dengan Aspasial Nasional (RPJPD dengan RPJPN dan RPJMD dengan RPJMN) dan Dokumen Spasial baik dengan RTRW Nasional serta RTRW Provinsi (Amanat SE Mendagri Nomor 100.4.4/110/SJ Tahun 2023 tentang Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan RTRW).
Ketiga, melakukan penguatan SDM Perencana melalui bimbingan teknis peningkatan kapasitas utamanya dalam menyajikan Dokumen Jangka Menengah dan Panjang yang berkualitas.
Keempat, menyiapkan exit strategy dalam substansi RPJPD 2025-2045 untuk menjaga keberlanjutan momentum Indonesia Emas 2045.
“Kolaborasi berbagai pihak termasuk non-pemerintahan (pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerja sama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks," ujar Fatoni kepada seluruh peserta Musrenbang. (*/jpnn)
Mendagri mengarahkan perlunya koordinasi, kolaborasi, dan memperkuat perencanaan pembangunan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka