Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergitas dalam Meningkatkan PAD

Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergitas dalam Meningkatkan PAD
Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan. Foto dok Puspen Kemendagri.

“Hal ini terbukti bahwa pada Tahun 2021 realisasi PKB dan BBNKB seluruh Indonesia sebesar Rp77,91 Triliun atau 47,39% dari total PAD sebesar Rp164,42 Triliun. Kemudian, pada Tahun 2022 realisasi sebesar Rp88,78 Triliun atau 46,53% dari total PAD sebesar Rp190,79 Triliun. Sementara itu, Tahun 2023 realisasi Rp87,45 Triliun atau 42,93% Dari total PAD sebesar 203,69 Trilliun,” tutur Maurits.

Maurits mengaskan pentingnya sinergitas antar Tim Pembina SAMSAT Daerah, melalui kolaborasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di Daerah.

Pemda juga harus melakukan langkah-langkah yang strategis dan inovatif.

Strategi yang dapat diimpelementasikan antara lain dengan melakukan koordinasi ke seluruh Pemda atas persiapan implementasi UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang berkaitan dengan pemungutan Opsen PKB dan opsen BBNKB berlaku efektif mulai tanggal 5 Januari 2025.

"Kemudian, melakukan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder terkait untuk menyusun program kerja bersama dengan menjadikan Regident Ranmor, Pembayaran PKB, BBNKB dan Pembayaran SWDKLLJ sebagai persyaratan utama,” terang Maurits.(chi/jpnn)

Pentingnya sinergitas antar Tim Pembina SAMSAT Daerah, melalui kolaborasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di Daerah.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News