Kemendagri Ingatkan Toko Online Akan Ancaman 10 Tahun Bui
Kamis, 06 Desember 2018 – 21:56 WIB
“Ini kesalahan orang tuanya, kesalahan mantan kepala Dukcapil (Tulang Bawang). Orang tuanya dia kan kepala Dukcapil yang membawa pulang (blangko) dan diambil anaknya buat dijual,” kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12). (boy/jpnn)
Kemendagri mengingatkan toko jual beli online untuk tidak main-main memfasilitasi penjualan dokumen negara seperti blangko e-ktp
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo