Kemendagri: Inisiatif Inovasi Daerah Bisa dari Kada, DPRD, ASN, dan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Inovasi di daerah membutuhkan dukungan maksimal dari berbagai pihak, tak terkecuali dari inisiator inovasi.
Dukungan tersebut penting lantaran diyakini dapat menunjang capaian jumlah dan kualitas inovasi yang dihasilkan suatu daerah.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan sesuai dengan pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, bentuk dukungan inovasi daerah dapat berupa usulan maupun ide kreatif dari berbagai pihak. Di antaranya, dari kepala daerah (kada), organisasi perangkat daerah, anggota DPRD, ASN, serta anggota masyarakat.
“Berdasarkan regulasi tersebut, inisiatif inovasi dilengkapi dengan proposal inovasi daerah yang memuat bentuk, rancang bangun dan pokok perubahan yang akan dilakukan, tujuan, manfaat yang diperoleh, waktu uji coba, dan anggaran jika diperlukan,” ujar Fatoni yang menjadi narasumber acara 'Sosialisasi dan Tata Cara Penginputan Indeks Inovasi Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2021', Kamis (2/9).
Fatoni menambahkan setiap inovasi yang diusulkan inisiator memiliki ketentuan masing-masing.
Inisiasi yang disampaikan kepala daerah, misalnya, dapat dibantu oleh pihak yang ditunjuk kepala daerah. Namun, kepala daerah perlu melengkapinya dengan proposal inovasi daerah. Selain itu, proposal tersebut dibahas oleh tim independen yang terdiri dari unsur perguruan tinggi, pakar, serta praktisi.
“Dalam pembahasannya, tim independen dikoordinasikan oleh kepala perangkat daerah yang membidangi penelitian dan pengembangan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk inisiasi yang berasal dari anggota DPRD juga dituangkan dalam proposal. Namun, proposal tersebut dibahas dan ditetapkan kelayakannya dalam rapat paripurna DPRD.
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan inovasi di daerah membutuhkan dukungan maksimal dari berbagai pihak, termasuk dari inisiator inovasi.
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Wamendagri Bima Arya Resmi Buka Korpri Bestuur Run 10K, Ada Pesan untuk Peserta
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik