Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) untuk mempercepat pembangunan daerah dengan berfokus pada inovasi sebagai landasan utama.
Instruksi ini disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo secara daring saat mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltara pada Rabu, 24 April 2024.
Yusharto menjelaskan, setiap daerah memiliki tantangan pembangunan yang berbeda.
Kendati demikian, berpikir kreatif dan terus berinovasi menjadi sikap penting yang harus ditunjukkan Pemprov Kaltara untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.
"Kreatif dapat didefinisikan sebagai kemampuan berpikir untuk mencetuskan solusi, ide, gagasan, cara atau produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi saat ini," kata Yusharto.
Berdasarkan laporan Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2023, Provinsi Kaltara mengalami peningkatan terhadap kualitas data dukung inovasi daerah yang dikirimkan.
Namun, pada aspek kuantitas inovasi daerah perlu ada optimalisasi lebih lanjut.
Kendati demikian, Yusharto tetap mengapresiasi capaian pengukuran IID Provinsi Kaltara yang berada pada posisi ke-23 dari 38 provinsi dengan skor 45,86 atau berada pada kategori inovatif.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo meminta Pemprov Kaltara fokus pada inovasi daerah sebagai landasan utama pembangunan daerah.
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan