Kemendagri Izinkan Pemda Berikan THR untuk Honorer, tapi...
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin menyatakan, pemerintah daerah dimungkinkan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawai honorer. Asalkan, dana untuk membayar THR pegawai honorer bukan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Syarifuddin mengatakan, aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat sudah sangat jelas mengatur THR dan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri dan pensiunan. dalam peraturan pemerintah (PP) tentang THR dan gaji ke-13 itu tidak disebutkan mengenai tenaga honorer.
"Jadi intinya, kalau itu (THR, red) tidak dibebankan ke APBD, sangat mungkin. Misalnya, pemda punya koperasi atau hal-hal lain," ujar Syarifuddin kepada JPNN, Senin (28/5).
Menurut Syarifuddin, Kemendagri dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan pada seluruh pemda. Isi SE itu adalah mengingatkan pemda agar mematuhi PP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan ke-13 Kepada PNS, Prajurit TNI, Polri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
"Intinya, yang kami atur itu sifatnya dari APBD. Kalau misalnya punya kebijakan lain, yang penting itu tidak terkait dengan APBD," ucapnya.
Syarifuddin menegaskan, pihaknya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju terkait pemberian THR pada pegawai honorer. Sebab, Kemendagri hanya dalam posisi melaksanakan aturan yang ada.(gir/jpnn)
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menyatakan, pemerintah daerah dimungkinkan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawai honorer.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan