Kemendagri Jajaki Kerja Sama dengan Korsel terkait Penanggulangan Kebakaran

Kemendagri Jajaki Kerja Sama dengan Korsel terkait Penanggulangan Kebakaran
Petugas pemadam kebakaran (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri melakukan rangkaian kunjungan ke Korea Selatan pada Jumat (24/5).

Kunjungan selama lima hari sejak 19 Mei ini untuk menjajaki potensi kerja sama dan kolaborasi antara Indonesia dan Korea Selatan, utamanya di bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

“Sebagai pusat industri Asia serta memiliki institusi penelitian dan pengembangan pemadam kebakaran kelas dunia, Korea Selatan merupakan salah satu pioneer dalam tata kelola kebakaran yang modern. Dalam kaitan ini, Korea Selatan merupakan salah satu negara mitra kunci Indonesia," ujar Delegasi Kemendagri yang diwakili oleh Plh Dirjen Bina Adwil, Amran.

Selama kunjungan, Ditjen Bina Adwil bertemu dengan stakeholders pemerintah dan non pemerintah antara lain KBRI Indonesia di Seoul, Ministry of the Interior and Safety; National Fire Agency; Daegu Fire Departement, Sejong Fire Departement; Gyeonggi Disaster and Safety Headquarters serta Korea Fire Institute (KFI).

Delegasi juga melakukan site visit ke Daegu Fire & Emergency Service  serta berkunjung ke Fire Expo 2024.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Korea Ministry of the Interior and Safety, Amran menyampaikan kerja sama Korea Selatan dan Indonesia dalam penanggulangan kebakaran yang sudah berjalan cukup lama perlu diperluas cakupannya, khususnya dalam penguatan sarana prasarana dan sumber daya manusia.

Kemendagri saat ini berupaya mendorong penguatan Pemda di bidang penanggulangan kebakaran khususnya dalam pencapaian respons time 15 menit.

Perkembangan teknologi di Korea Selatan, khususnya  dalam pengembangan infrastruktur kebakaran dapat menjadi peluang bagi Indonesia yang saat ini tengah mengalami pertumbuhan electric vehicle (EV), yang meningkatkan risiko kebakaran.

Kemendagri saat ini berupaya mendorong penguatan Pemda di bidang penanggulangan kebakaran khususnya dalam pencapaian respons time 15 menit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News